09 Desember 2008

Haji Mabrur, Haji Akbar, Ganti Nama Usai Haji, Asal Hajar Aswad, Titip Salam Untuk Nabi :::

::: SEPULUH FAEDAH TENTANG HAJI :::
Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Al-Atsari

1. HAJI MABRUR

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘ahu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umroh ke umroh berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya, dan tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga” [HR Bukhari 1683, Muslim: 1349]

Haji Mabrur memiliki beberapa kriteria.

Pertama: Ikhlas. Seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggaan, atau agar dipanggil “pak haji” atau “bu haji” oleh masyarakat.

“Artinya: Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” [Al-Bayyinnah: 5]

Kedua: Ittiba’ kepda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berhaji sesuai dengan tata cara haji yang dipraktekkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi pekara-perkara bid’ah dalam haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Contohlah cara manasik hajiku” [HR Muslim : 1297]

Ketiga: Harta untuk berangkat haji adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” [HR Muslim : 1015]

Keempat: Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan

“Artinya: Barangsiapa menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (berkata-kata tidak senonoh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada masa haji.”[Al-Baqarah: 197]

Kelima: Berakhlak baik antar sesama, tawadhu’ dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.

Alangkah bagusnya ucapan Ibnul Abdil Barr rahimahullah dalam At-Tamhid (22/39): “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal” [Latho’iful Ma’arif Ibnu Rajab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru Su’al Anha Abdullah bin Sholih Al-Fauzan: 12-13]

2. HAJI AKBAR

Pendapat yang populer dalam madzhab Syafi’i, hari “Haji Akbar” adalah hari Arafah (9 Dzul-Hijjah). Namun pendapat yang benar bahwa hari haji akbar adalah pada hari Nahr (penyembelihan kurban, yakni 10 Dzul-Hijjah], berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Artinya: Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan rosul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar…” [At-Taubah: 3]

Dalam shahih Bukhari 8/240 dan shahih Muslim: 1347 disebutkan bahwa Abu Bakar dan Ali Radhiyallahu ‘anhuma mengumumkan hal itu pada hari nahr, bukan pada hari Arafah.

Dalam sunan Abu Dawud 1945 dengan sanad yang sangat shohih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

“Artinya: Hari haji akbar adalah hari nahr (menyembelih kurban)”

Demikian pula yang dikatakan oleh Abu Hurairah dan sejumlah shahabat radhiyallahu ‘anhum [Lihat Zadul Ma’ad Ibnul Qayyim 1/55-56]

3. GANTI NAMA USAI HAJI

Soal: Apakah hukumnya mengganti nama setelah pulang haji, seperti yang banyak dilakukan mayoritas jama’ah haji Indonesia, di mana mereka mengganti nama di Makkah atau Madinah, apakah ini termasuk sunnah ataukah tidak?

Jawab: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama yang bagus. Maka apabila jama’ah haji Indonesia tersebut mengganti nama mereka lantaran tersebut, bukan disebabkan usai melakukan ibadah haji atau karena berziarah ke Masjid Nabawi, maka hukumnya boleh. Namun apabila jama’ah haji Indonesia mengganti nama mereka lantaran alasan pernah di Makkah/Madinah atau usai melakukan ibadah haji, maka hal itu termasuk perkara bid’ah, bukan sunnah. [Fatawa Lajnah Daimah 2/514-515]

4. AIR ZAM-ZAM

Al-Humaidi rahimahullah berkata: Saya pernah berada di sisi Sufyan bin Uyainah rahimahullah, lalu beliau menyampaikan kepada kami hadits.

“Artinya: Air zam-zam tergantung keinginan seorang yang meminumnya”

Tiba-tiba ada seorang lelaki bangkit dari majelis, kemudian kembali lagi seraya mengatakan: “Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau ceritakan kepada kami tadi tentang zam-zam adalah hadits yang shahih?” Jawab beliau: “Benar”, Lelaki itu lalu berkata: “Baru saja aku meminum seember air zam-zam dengan harapan engkau akan menyampaikan kepadaku seratus hadits”. Akhirnya Sufyan rahimahullah berkata kepadanya: “Duduklah!”, Lelaki itupun duduk, dan Sufyan rahimahullah menyampaikan seratus hadits kepadanya. [Al-Mujalasah Abu Bakar Ad-Dinawari 2/343, Juz Ma’a Zam-Zam Ibnu Hajar hal. 271]

Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah, alangkah semangatnya dalam menebarkan ilmu! Dan semoga Allah merahmati orang yang bertanya tersebut, alangkah semangatnya dalam menuntut ilmu dan sindiran lembut untuk mendapatkannya! [Fadhlu Ma’a Zam-Zam Sayyid Bakdasy hal. 137]

5. ASAL HAJAR ASWAD

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hajar aswad (ketika) turun dari surga lebih putih dari pada salju, lalu dosa-dosa anak Adam membuatnya hitam” [Shahih HR Tirmidzi: 877, Ibnu Khuzaimah: 1/271, Ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 3/155, Ahmad 1/307, 329, 373. Lihat Silsilah Ash-Shahihah Al-Albani: 2618]

Kita beriman dengan hadits ini secara tekstual dan pasrah sepenuhnya, sekalipun orang-orang ahli filsafat mengingkarinya. [Lihat Ta’wil Mukhtalif Hadits Ibnu Qutaibah hal.542]

Sulaiman bin Khalil rahimahullah (imam dan khatib Masjidil Haram dahulu) menceritakan bahwa dirinya melihat tiga bintik berwarna putih jernih pada Hajar Aswad, lalu katanya: “Saya perhatikan bintik-bintik tadi, ternyata setiap hari berkurang warnanya” [Al-Aqdu Tsamin Al-Fasi Al-Makki 1/68, Asror wa Fadha’il Hajar Aswad Majdi Futhi Sayyid hal. 22]

Sungguh dalam hal itu terdapat pelajaran berharga bagi orang yang berakal, sebab jika demikian jadinya bekas dosa pada batu yang keras, maka bagaimana kiranya pada hati manusia?! [Fathul Bari Ibnu Hajar 3/463]

6. JEDDAH TERMASUK MIQOT?

Ada sebagian kalangan yang mencuatkan pendapat bahwa kota Jeddah boleh dijadikan sebagai salah satu miqot untuk jama’ah haji yang datang lewat pesawat udara atau kapal laut. Namun pendapat ini disanggah secara keras oleh Ha’iah Kibar Ulama dalam keputusan rapat mereka no. 5730, tanggal 21/10/1399 sebagai berikut.

Pertama : Fatwa tentang bolehnya menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jama’ah haji yang datang dengan pesawat udara dan kapal laut merupakan fatwa yang batil, karena tidak bersandar pada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya serta ijma’ salafush shalih. Tidak ada satupun ulama kaum muslimin sebelumnya yang mendahului pendapat ini.

Kedua: Tidak boleh bagi jama’ah haji yang melewati miqot, baik lewat udara maupun laut (miqot Indonesia adalah Yalamlam, pent) untuk melampauinya tanpa ihram sebagaimana ditegaskan dalam banyak dalil dan dilandaskan oleh para ulama” [Fiqh Nawazil Al-Jizani 2/317, Tisir Alam Al-Bassam 1/572-573]

7. NAMA MIQOT MADINAH

Miqot penduduk Madinah atau jama’ah haji yang lewat Madinah adalah Dzul-Hulaifah [1] sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Adapun penamannya dengan “Bir Ali” sebagaimana yang populer di masyarakat maka hendaknya diganti. Sebab sebagaimana lafazh yang tertera dalam hadits itu lebih utama, apalagi kalau kita telusuri ternyata sumber penamaan Bir Ali (sumur Ali) adalah cerita yang laris manis di kalangan Rafidhah (Syi’ah) bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pernah bertarung dengan jin di sumur tersebut, shingga karena itulah disebut Bir Ali.

Para ulama ahli hadits telah bersepakat menegaskan batilnya cerita tersebut, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Minhajus Sunnah 8/161, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah 2/344, Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 1/498, Mula Ali Al-Qari dalam Al-Maslak Al-Mutaqossith hal. 79, dan lainnya. [Qashashun La Tatsbutu Masyhur Hasan Salman 7/95-119]

8. DZIKIR KETIKA THAWAF

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Disunnahkan ketika thawaf untuk berdzikir dan berdo’a dengan do’a-do’a yang disyariatkan. Kalau mau membaca Al-Qur’an dengan lirih maka hal itu boleh. Dan tidak ada do’a tertentu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dari perintahnya, ucapannya, maupun pengajarannya, bahkan boleh berdo’a dengan umumnya do’a-do’a yang disyari’atkan. Adapun yang disebutkan kebanyakan manusia tentng do’a khusus di bawah mizab (talang Ka’bah) dan selainnya [2] semua itu tidak ada asalnya” [Majmu Fatawa 26/122]

9. PROBLEM ORANG YANG BOTAK

Telah dimaklumi, dalam haji ada syarat cukur/memendekkan rambut. Namun bagaimana dengan seorang yang botak dan tidak memiliki rambut untuk dicukur? Sebagian fuqaha mengatakan. Hendaknya dia tetap melewatkan alat cukur di kepalanya. Namun pendapat yang benar ialah hal ini dibenci, syari’at bersih darinya, (perbuatan itu) sia-sia dan tiada faedahnya, sebab melewatkan alat cukur hanyalah sekedar sebagai wasilah (perantara) saja bukan tujuan utama. Kalau tujuan utamanya gugur, maka wasilah tidak bermakna lagi. Persis dengan masalah ini adalah seorang yang lahir sedangkan dzakarnya sudah terkhitan, perlukah dikhitan lagi? Ataukah melewatkan pisau padanya? Pendapat yang benar adalah tidak perlu. [Lihat Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud Ibnul Qayyim hal. 330]

10. TITIP SALAM UNTUK NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Budaya titip atau kirim salam untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para jama’ah haji merupakan budaya yang perlu ditinggalkan dan diingatkan, sebab hal itu tidak boleh dan termasuk kategori perkara baru dalam agama. Alhamdulillah, termasuk keluasan rahmat Allah kepada kita, Dia menjadikan salam kita untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kepada beliau di manapun kita berada, baik di ujung timur maupun barat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jangalah kalian jadikan kuburku sebagai perayaan, dan (jangan jadikan) rumah-rumah kalian sebagai kuburan, bershalawatlah kepadaku karena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku di manapun kalian berada”.

Hadits-hadits yang semakna dengannya banyak sekali. [Lihat Al-Mustadrak ‘Ala Mu’jam Manahi Lafzhiyyah Sulaiman Al-Khurosi hal. 231-232]

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 05 Tahun VI/Dzul-Hijjah 1427 (Januari 2007). Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’ahd Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
__________
Foote Note
[1]. Nama sebuah desa besar di jalan Madinah dahulu (lihat Mu’jam Buldan 2/111). Di sana ada sebuah masjid yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berangkat haji, beliau shalat dan ber-ihram di sana. Jaraknya dari Madinah kurang lebih 3 mil, dijangkau dengan mobil sekitar seperempat jam [Lihat Al-Haj Al-Mabrur Abu Bakar Al-Jaza’iri hal. 32]
[2]. Seperti do’a/dzikir tertentu untuk setiap putaran thawaf dan sa’i, maka ini juga tidak ada asalnya. [Lihat At-Tahqiq wal Idhah Abdul Aziz bin Baz hal. 29, Manasik Haji wal Umrah Ibnu Utsaimin hal.119, Syarh Manasik Haji wal Umrah Sholih Al-fauzan hal.75, Tashih Du’a Bakar Abu Zaid hal.520]
Alhamdulillah, blog counter kali dikunjungi

Rambu-Rambu Ibadah :::

::: Rambu-Rambu Ibadah :::
Oleh : Al Ustadz Qomar Suaidi

Kata ibadah tentu sangat akrab bagi kaum muslimin. Ibadah merupakan aktivitas yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan seorang muslim. Bahkan tujuan diciptakannya manusia dan jin oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala tiada lain hanya untuk beribadah kepadaNya.

Di tengah rutinitas menjalankan aktivitas ibadah, bisa jadi tidak semua muslim paham makna ibadah itu sendiri. Padahal, ketidakpahaman makna ibadah bisa mengakibatkan tertolaknya ibadah yang dilakukan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al Ubudiyyah menerangkan, ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Bisa terdiri dari ucapan maupun perbuatan, baik nampak maupun tidak.

Semua yang Allah cintai telah Allah bawakan dalam Al Qur’an dan diterangkan oleh RasulNya. Begitu pula apa yang Allah benci, telah Allah jelaskan. Sehingga di dalam Al Qur’an dan Al Hadits, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan suatu perbuatan karena Allah mencintainya dan Allah melarang sebuah perbuatan karena Allah membencinya. Karena itu, dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyyah mengatakan ibadah adalah taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan melakukan apa yang Allah perintahkan melalui lisan para RasulNya.

Pendapat Al Qurthuby bisa melengkapi penjelasan Ibnu Taimiyyah. Menurut Al Qurthuby, asal ibadah adalah kehinaan dan ketundukan. Karena itu amalan-amalan syar’i pada seorang mukallaf (seorang mukmin yang sudah terbebani syariat) disebut ibadah karena mereka mengamalkannya dalam keadaan tunduk dan menghinakan diri di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dari dua pengertian ibadah tersebut, diperoleh penjelasan bahwa sesuatu dikatakan sebagai ibadah kepada Allah jika dilakukan pada segala yang dicintai dan diridhai Allah serta dilakukan dalam keadaan tunduk dan hina di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dari sini, dipahami pula bahwa ibadah terbagi ke dalam dua jenis, yaitu ibadah lahir dan ibadah batin. Ibadah lahir mencakup ucapan lisan dan perbuatan anggota badan seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan seterusnya.

Dalam melakukan ibadah, seseorang harus memiliki landasan agar ibadah tersebut diterima Allah. Dalam hal ini, para ulama menjelaskan, ada tiga landasan yang harus dimiliki seorang muslim dalam beribadah. Landasan pertama adalah mahabbah, yaitu rasa cinta kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, RasulNya Shalallahu Alaihi Wa Sallam, dan syariatNya. Landasan kedua adalah raja’, yaitu mengharap pahala dan rahmat Allah, dan yang ketiga adalah khauf, rasa takut dari siksa Allah dan khawatir akan nasib jelek di akhirat nanti.

Seorang ulama bernama Ibnu Rajab Al Hambaly mengatakan, ibadah hanya akan terbangun di atas tiga prinsip, yaitu khauf, raja’, dan mahabbah. Masing-masing dari ketiganya harus ada dan wajib menggabungkannya. Karena itu para ulama salaf mencela orang yang beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan salah satunya saja. Demikian Ibnu Rajab menerangkan. (Syarh Wasithiyyah karya Abdul Aziz Ar Rasyid hal. 76).

Sebagian ulama salaf bahkan mengatakan, barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan cinta, dia adalah zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran). Siapa yang beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala hanya dengan rasa takut maka dia adalah harury (Khawarij, yang menganggap setiap yang berdosa besar telah kafir). Siapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan raja’ (penuh optimis), maka dia adalah murji’ (orang yang menganggap amal shaleh tidak berpengaruh terhadap imannya, selama masih ada iman di hatinya). Dan barangsiapa beribadah kepada Allah dengan cinta, takut, dan mengharap maka dialah orang yang bertauhid kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. (Ma’arijul Qabul 2/437).

Jadi, pengakuan cinta kepada Allah tanpa disertai rasa hina, takut, mengharap, dan tunduk kepada Allah adalah pengakuan dusta. Karena itu, sering dijumpai orang yang berperilaku demikian seringkali terjatuh dalam maksiat dan dilakukan tanpa ia peduli. Demikian pula orang yang hanya memiliki sikap raja’ (mengharap, penuh optimis dengan ampunan Allah), jika terus dalam keadaan demikian akan berakibat berani melakukan maksiat dan merasa aman dari makar Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dan orang yang hanya memiliki rasa takut dalam beribadah kepada Allah, jika terus dalam keadaan demikian akan berakibat su’udhan (buruk sangka) kepada Allah dan akan berputus asa dari rahmatNya.

Perlu diketahui dan diingat pula bahwa tidak semua ibadah yang dilakukan seorang hamba akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Allah baru akan menerima ibadah bila memenuhi syaratnya. Allah jelaskan dalam surat Al Kahfi ayat 110, artinya:

“Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Allah hendaknya ia beramal shaleh dan tidak membuat sekutu di dalam ibadah kepada Rabb-nya sesuatupun.”

Allah Subhanahu Wa Ta'ala menerangkan dalam ayat ini bahwa seseorang yang menghendaki pertemuan denganNya hendaklah melakukan dua hal. Pertama, beramal shaleh menuruti syariat ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam. Hal ini mutlak dilakukan, sebab bila menyalahi contoh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam akan ditolak karena terjerumus ke dalam bid’ah. Hal ini sebagaimana Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam jelaskan :

“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang bukan atas perintahku maka tertolak.” (HR. Muslim dari Aisyah).

Yang kedua, tidak membuat sekutu apapun dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Artinya, ia harus benar-benar ikhlas dalam ibadahnya. Hanya ia niatkan dan tujukan kepada Allah semata. Tidak kepada selainNya, baik benda-benda yang dikeramatkan atau makhluk-makhluk yang tidak mampu memberikan manfaat atau mudharat. Orang yang melakukan kesyirikan dalam ibadahnya akan Allah tolak sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala terangkan dalam hadits Qudsi :

“Aku paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan ibadah yang ia menyekutukan Aku, maka aku akan meninggalkannya bersama sekutunya.” (HR. Muslim)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga menerangkan di dalam Al Qur’an :

“Dialah yang menciptakan kehidupan dan kematian untuk menguji kalian siapakah yang paling baik amalannya.” (Al Mulk : 2-3).

Perhatikan, Allah menyatakan yang paling baik amalannya bukan sekadar paling banyak amalannya, tetapi salah. Seorang ulama bernama Abu Ali Fudhail bin Iyadh berkata menafsiri ayat tersebut : “Yakni yang paling ikhlas dan paling benar”. Beliau ditanya, “Wahai Abu Ali, bagaimana yang paling ikhlas dan paling benar itu ?” Beliau menjawab, sesungguhnya sebuah amalan jika ikhlas tapi tidak benar, tidak akan diterima. Dan jika benar tapi tidak ikhlas, tidak diterima hingga menjadi benar dan ikhlas (baru diterima). (Majmu’ Fatawa 11/6)

Jadi, Allah Subhanahu Wa Ta'ala hanya akan menerima ibadah seorang hamba jika dilakukan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam dan dipersembahkan hanya untukNya semata. Ibadah itu juga dilakukan dengan dilandasi rasa cinta, penuh mengharap, dan juga takut. Dengan demikikan sempurnalah ibadah itu dan diharap Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan menerimanya. Wallahu A’lam.

Alhamdulillah, blog counter kali dikunjungi

Agama Islam telah sempurna :::

::: Agama Islam telah sempurna :::

Oleh : Al Ustadz Muslim Abu Ishaq*


Islam sebagai satu - satunya agama yang dipilih oleh Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya :
"Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam(Ali Imran : 19)


Merupakan kebenaran mutlak yang datang dari Allah Ta'ala dan tidak ada kebenaran selain Islam, maka siapa yang menginginkan selain Islam berarti dia memilih kebathilan dan dalam keadaan merugi. Allah Ta'ala berfirman :


"Apakah selain agama Allah (Islam) yang mereka inginkan, padahal hanya kepada Allah-lah berserah diri segala apa yang ada di langit dan di bumi baik dengan tunduk (taat) maupun dipaksa dan hanya kepada-Nya mereka dikembalikan.”
(Ali Imran : 83)

"Dan siapa yang menginginkan selain Islam sebagai agamanya maka tidak akan diterima darinya agama tersebut dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”
(Ali Imran : 85)

Agama yang haq ini telah disempurnakan oleh Allah Ta'ala dalam segala segi, segala yang dibutuhkan hamba untuk kehidupan dunia dan akhiratnya telah dijelaskan, sehingga tidak luput satu percakapan melainkan Islam telah mengaturnya. Allah Ta'ala berfirman :


"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah kusempurnakan nikmat-Ku bagi kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian."
(Al Maidah : 3)

Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya berkata : “Ini merupakan nikmat Allah yang terbesar bagi ummat ini, dimana Allah telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka sehingga mereka tidak butuh kepada selain agama Islam dan tidak butuh kepada Nabi selain Nabi mereka shalawatullahi wasalaamu alaihi. Karena itulah Allah menjadikan Nabi ummat ini (Muhammad shallallahu alahi wasallam, pent.) sebagai penutup para Nabi dan Allah mengutusnya untuk kalangan manusia dan jin, maka tidak ada perkara yang haram kecuali apa yang dia haramkan, dan tidak ada agama kecuali apa yang dia syariatkan. Segala sesuatu yang dia kabarkan adalah kebenaran dan kejujuran tidak ada kedustaan padanya dan tidak ada penyuluhan.” (Tafsir Al Quranul Adhim 3/14. Dar Al Ma'rifat)


Pernah datang seorang Yahudi kepada Umar Ibnul Khattab radhiallahu 'anhu lalu ia berkata : [ Wahai Amirul Mukminin! Seandainya ayat ini :


"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Kusempurnakan nikmat-Ku bagi kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian."


Turun atas kami, niscaya kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya. ]


Maka Umar menjawab : "Sesungguhnya aku tahu pada hari apa turun ayat tersebut, ayat ini turun pada hari Arafah bertepatan dengan hari Jum'at. (Riwayat Bukhari dalam Shahih-nya nomor 45,4407,4606)


Ayat yang menunjukkan kesempurnaan Islam ini memang patut dibanggakan dan hari turunnya patut dirayakan sebagai hari besar. Namun kita tidak perlu membuat-buat hari raya baru karena Allah menurunkannya tepat pada hari besar yang dirayakan oleh seluruh kaum Muslimin, yaitu hari Arafah dan hari Jum'at.


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan Allah Ta'ala kepada ummat ini telah menunaikan amanah dan menyampaikan risalah dari Allah dengan sempurna. Maka tidaklah beliau shallallahu alaihi wasallam wafat melainkan beliau telah menjelaskan kepada ummatnya seluruh apa yang mereka butuhkan.


Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :


"Sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dihadapan kami dengan suatu khutbah yang beliau tidak meninggalkan sedikitpun perkara yang akan berlangsung sampai hari kiamat kecuali beliau sebutkan ilmunya ... ."
(Shahih Bukhari nomor 6604)

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya (juz 4 halaman 2217) dari Abu Zaid Amr bin Akhthab radhiallahu 'anhu, ia berkata :


“Rasullullah shallallahu alaihi wasallam shalat Shubuh bersama kami.(Selesai shalat) beliau naik ke mimbar lalu berkhutbah di hadapan kami hingga tiba waktu Dhuhur, beliau turun dari mimbar dan shalat Dhuhur. Kemudian beliau naik lagi ke mimbar lalu berkhutbah di hadapan kami hingga tiba waktu Ashar, kemudian beliau turun dari mimbar dan shalat Ashar. (Setelah shalat Ashar) beliau naik ke mimbar lalu mengkhutbahi kami hingga tenggelam matahari. Dalam khutbah tersebut beliau mengabarkan pada kami apa yang telah berlangsung dan apa yang akan berlangsung ... ."

Bid'ah Adalah Kesesatan

Dengan kesempurnaan yang dimiliki, syariat Islam tidak lagi memerlukan penambahan, pengurangan, ataupun perubahan, atau lebih simpelnya hal-hal ini diistilahkan bid'ah dalam agama yang telah diperingatkan dengan keras oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabda beliau :

"Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah ucapan Allah dan sebaik-baik ajaran adalah ajaran Rasulullah. Dan sesungguhnya sejelek-jelek perkara adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya sesuatu yang baru diada-adakan (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)

Mengapa Bid'ah Dan Pembuatnya Dikatakan Sesat ?

Karena, pertama, bisa jadi pembuat bid'ah itu menganggap ajaran agama ini belum sempurna hingga perlu penyempurnaan dari hasil pemikiran manusia. Dengan anggapan demikian berarti ia mendustakan firman Allah Ta'ala yang memberikan kesempurnaan agama ini.

Kedua, bisa jadi ia menganggap agama ini telah sempurna, namun ada perkara yang belum disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang berarti ia menuduh beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah berkhianat dalam penyampaian risalah. Padahal para shahabat seperti Abu Dzar radliallahu anhu mempersaksikan :

"Rasulullah meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung pun yang mengepak-ngepakkan kedua sayapnya di udara kecuali beliau menyebutkan ilmunya pada kami.”

Abu Dzar kemudian berkata :

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Tidaklah tertinggal sesuatu yang dapat mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka kecuali telah diterangkan pada kalian.” (HR. Thabrani dalam Mu'jamul Kabir, lihat As Shahihah karya Syaikh Albani rahimahullah 4/416 dan hadits ini memiliki pendukung dari riwayat lain)

Imam Malik rahimahullah berkata :

Barangsiapa yang mengada-adakan dalam Islam sesuatu kebid'ahan dan menganggapnya baik berarti ia telah menuduh Rasulullah telah berkhianat dalam menyampaikan risalah. Karena Allah telah berfirman : "Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Maka apa yang waktu itu (pada masa Rasulullah dan para shahabat beliau) bukan bagian dari agama, (maka) pada hari ini pun bukan bagian dari agama.” (Lihat Al I'tisham oleh Imam Syathibi halaman 37)

Ketiga, bisa jadi pembuat bid'ah itu menganggap dirinya lebih berilmu dibanding Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga dia tahu ada amalan baik yang tidak diketahui dan tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Apakah Teranggap Niat Baik Seseorang Ketika Berbuat Bid'ah ?

Bagaimana bila ada orang yang berkata bahwa ia membuat-buat amalan bid'ah atau mengerjakannya dengan niat yang baik dan ikhlas karena Allah ? Maka dijawab bahwa syarat diterimanya suatu amalan tidaklah sekedar niat baik atau ikhlas, namun juga harus dibarengi dengan Mutaba'ah Ar Rasul (mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam), adakah contohnya dari beliau atau tidak.

Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala (yang artinya) :

"Maka siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya hendaklah dia melakukan amal shalih dan janganlah dia menyekutukan Rabb-nya dengan seorang pun dalam peribadatan kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi : 10)

Beliau rahimahullah berkata : [ Firman Allah : " ... hendaklah ia melakukan amal shalih ... ." Yang cocok/sesuai dengan syariat Allah. Dan firman-Nya : " ... dan janganlah dia menyekutukan Rabb-nya dengan seorang pun dalam peribadatan kepada-Nya." Yang diinginkan dalam beribadah tersebut adalah wajah Allah saja tanpa menyekutukan-Nya. Dua rukun diterimanya amalan adalah (pertama) harus dilakukan ikhlas karena Allah dan (kedua) amalan tersebut benar dan sesuai dengan syariat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam." (Tafsir Ibnu Katsir 3/114) ]

Terhadap firman Allah Ta'ala : "Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan agar Dia menguji kalian siapa yang paling baik di antara kalian amalannya.” (QS. Al Mulk : 2)

Al Fudlail bin Iyadl rahimahullah berkata : “Amalan yang paling baik adalah amalan yang paling ikhlas dan paling benar/tetap. Karena amalan yang hanya disertai keikhlasan namun tidak benar maka amalan itu tidak diterima. Dan sebaliknya, bila amalan itu benar namun tidak dibarengi keikhlasan juga tidak akan diterima.”

Pernah datang tiga orang shahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam ke rumah istri-istri beliau guna menanyakan tentang ibadah beliau. Tatkala diberitahukan kepada mereka, mereka menganggapnya kecil dan mereka berkata :

"Apa kedudukan kita dibanding Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang belakangan.” Berkata salah seorang dari mereka : "Aku akan shalat sepanjang malam tanpa tidur selamanya.” Yang kedua berkata : "Aku akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka.” Yang terakhir berkata : "Aku akan menjauhi wanita maka aku tidak akan menikah selamanya.” Lalu datanglah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ucapan-ucapan mereka disampaikan kepada beliau, maka beliau bersabda : "Apakah kalian yang mengatakan begini dan begitu ?! Ketahuilah! Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dibanding kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi aku puasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku tidur, dan aku juga menikahi wanita. Siapa yang benci (berpaling) terhadap sunnahku maka ia bukan dari golonganku (orang-orang yang menjalankan sunnahku).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kalau kita lihat keberadaan tiga orang ini maka kita dapatkan niatan mereka yang baik yaitu untuk bersungguh-sungguh melakukan ibadah kepada Allah, namun apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyetujui perbuatan mereka? Jawabannya bisa kita lihat dari pernyataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas.

Benar sekali apa yang diucapkan oleh shahabat Nabi, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu : "Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam perbuatan bid'ah."

Orang-orang yang mengadakan bid'ah itu walaupun niatnya baik tetap tertolak dengan dalil hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam :

"Siapa yang mengada-adakan sesuatu amalan di dalam urusan (agama) kami ini dengan yang bukan bagian dari agama ini maka amalan itu tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)

Dan beliau bersabda :

"Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan itu tertolak." (HR. Muslim)

Karena itu yang wajib bagi kaum Muslimin adalah mencukupkan diri dengan ibadah-ibadah yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, tanpa menambah ataupun menguranginya.

Adakah Bid'ah Hasanah ?

Tidak ada dalam agama ini istilah pembagian bid'ah menjadi bid'ah hasanah (bid'ah yang baik) dan bid'ah sayyi'ah (bid'ah yang jelek) karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menegaskan :

"Setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, sedang tambahannya diriwayatkan dalam Sunan Nasa'i)

Lalu bagaimana dengan ucapan Umar radhiallahu anhu ketika melihat pelaksanaan shalat tarawih secara berjama'ah : "Sebaik-baik bid'ah adalah perbuatan ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya)

Maka kita katakan bahwa yang dimaukan oleh Umar dengan ucapannya tersebut adalah pengertian bid'ah secara bahasa, bukan secara syari'at, karena Umar mengucapkan perkataan demikian sehubungan dengan berkumpulnya manusia dibawah satu imam dalam pelaksanaan shalat tarawih, sementara shalat tarawih secara berjama'ah telah disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dimana beliau sempat mengerjakannya selama beberapa malam secara berjama'ah dengan para shahabatnya, kemudian beliau tinggalkan karena khawatir hal itu diwajibkan atas mereka. Sehingga setelah itu manusia mengerjakan tarawih secara sendiri-sendiri atau dengan jama'ah yang terpisah-pisah (berbilang/berkelompok-kelompok).

Lalu pada masa pemerintahannya Umar radhiallahu 'anhu, Umar radhiallahu 'anhu mengumpulkan mereka dibawah pimpinan satu imam sebagaimana pernah dilakukan di zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, karena wahyu telah berhenti turun dengan meninggalnya beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan berarti tidak ada lagi kekhawatiran diwajibkannya perkara tersebut. Dengan demikian Umar radhiallahu 'anhu menghidupkan kembali sunnah tarawih secara berjama'ah dan ia mengembalikan sesuatu yang sempat terputus, maka teranggaplah perbuatannya tersebut sebagai bid'ah dalam pengertian bahasa, bukan pengertian syari'at, karena bid'ah yang syar'i hukumnya haram, tidak mungkin Umar radhiallahu 'anhu ataupun selainnya dari kalangan shahabat melakukan hal tersebut, sementara mereka tahu peringatan keras dari Nabi radhiallahu 'anhu akan perbuatan bid'ah. (Dzahirut Tabdi’, halaman 43-44)

Adapun di masa Abu Bakar radiallahu anhu, sunnah tarawih secara berjama'ah ini tidak sempat dihidupkan karena khilafah beliau hanya sebentar dan ketika itu beliau disibukkan dengan orang-orang yang murtad dan enggan membayar zakat, demikian keterangan Imam Syathibi dalam kitabnya Al I'tisham, wallahu a'lam.

Semoga Allah merahmati shahabat Nabi, Abdullah Bin Umar radiallahu anhuma yang berkata :

"Setiap bid'ah adalah sesat sekalipun manusia memandangnya baik.”

Hukum Membuat Bid'ah Dalam Agama

Hukum membuat bid'ah dalam agama adalah haram berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan ulama), karena membuat bid'ah berarti menetapkan syariat yang menyaingi syariat Allah, yang berarti menentang dan mengadakan permusuhan terhadap Allah dan Rasul-Nya. (Hurmatul Ibtida' fid Dien wa Kullu Bid'atin Dlalalah, Abu Bakar Jabir Al Jazairi, halaman 8)

Contoh Bid'ah Dalam Hari Raya/Hari Besar Yang Disandarkan Kepada Islam

Dalam syariat agama yang mulia ini hanya dikenal adanya dua hari raya/ied, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu :

Nabi shallallahu alaihi wasallam datang ke Madinah dan ketika itu penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bisa bersenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyyah, maka beliau bersabda : "Aku datang pada kalian dalam keadaan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bersenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari tersebut dengan yang lebih baik yaitu hari Nahr (Iedul Adha) dan Iedul Fitri.” (HR Ahmad, Abu Daud, Nasa'i dan Baghawi)

Iedul Adha dan Iedul Fitri lebih baik daripada dua hari raya yang dimiliki penduduk Madinah karena Iedul Adha dan Iedul Fitri ditetapkan dengan syariat Allah yang dipilih-Nya untuk hamba-Nya dan kedua hari raya tersebut mengiringi dua amalan besar dalam Islam yaitu haji dan puasa. Sedangkan hari Nairuz dan Mahrajan ditetapkan dengan pilihan manusia. (Ahkamul Iedain fis Sunnatil Muthahharah, halaman15-16)

Apabila kita telah mengetahui bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, maka selain dari dua hari raya ini adalah hari raya yang diada-adakan (bid'ah), kemudian dinisbahkan kepada agama. Contohnya seperti :

Isra' Mi'raj. Perayaan ini meniru perayaan Paskah (kenaikan Isa Al Masih) umat Nashrani, padahal kita dilarang meniru orang-orang kafir, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sendiri memperingatkan : "Siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk golongan kaum tersebut.”

  • Perayaan Nuzul Qur'an
  • Perayaan tahun baru Islam 1 Muharram, yang meniru perayaan tahun baru Masehi.
  • Maulid Nabi, yang meniru Nashrani dalam perayaan Natal.
  • Dan lain-lain.

Bila ada yang mengatakan bahwa orang-orang yang mengadakan dan merayakan perayaan seperti Maulid Nabi adalah karena cinta kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan mengagungkan beliau, maka kita jawab bahwa para shahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan generasi terbaik setelah mereka (generasi Salafus Shalih) tidak pernah melakukan hal tersebut, padahal mereka adalah orang-orang yang tidak diragukan kecintaanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan tidak disangsikan pengagungan mereka kepada beliau, serta mereka adalah orang-orang yang sangat bersemangat untuk melakukan amalan kebajikan. Seandainya perayaan Maulid itu baik, niscaya mereka adalah orang pertama yang melakukannya.

Dan demikian yang kita katakan terhadap setiap amalan yang diada-adakan dalam agama ini. Seandainya amalan itu baik maka para pendahulu kita yang shalih tentunya telah mendahului kita dalam mengamalkannya.

Ketahuilah, pernyataan cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bukan diwujudkan dengan mengadakan perayaan seperti Maulid, namun bukti cinta kepada beliau diwujudkan (dibuktikan) dengan mengikuti beliau, menaati, mengikuti perintahnya, menghidupkan sunnahnya baik secara lahir maupun batin, menyebarkan dakwah beliau, berjihad untuk menegakkan dakwah baik dengan hati, lisan, maupun anggota badan. Inilah jalan yang ditempuh oleh As Sabiqunal Awwaluna dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Jalan Keluar Dari Kebid'ahan

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan dalam banyak haditsnya jalan keluar dari kebid'ahan jauh sebelum terjadinya bid'ah. Beliau bersabda :

"Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalau kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan tersesat sepeninggalku selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Hakim dan dishahihkan dalam Shahihul Jami’ oleh Syaikh Albani rahimahullah)

Beliau juga menasehatkan :

"Aku wasiatkan kepada kalian untuk takwa kepada Allah Azza wa Jalla, taat dan mendengar sekalipun kalian dipimpim oleh seorang hamba sahaya karena siapa saja diantara kalian yang hidup sepeninggalku niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka (ketika itu) wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah dengan gigi gerahammu dan hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru karena setiap yang bid'ah itu sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Satu-satunya jalan menyelamatkan diri dari bid'ah adalah berpegang teguh pada dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta Petunjuk Salafus Shalih, pemahaman mereka, manhaj mereka, dan pengamalan mereka terhadap dua wahyu, karena mereka adalah orang yang paling besar cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, paling kuat ittiba'-nya, paling dalam ilmunya dan paling luas pemahamannya terhadap Al Qur'an dan As Sunnah.

Dengan cara ini seorang Muslim akan mampu berpegang teguh dengan agamanya dan bebas dari segala kotoran yang mencemari dan jauh dari semua kebid'ahan yang menyesatkan. Dan jalan ini mudah bagi yang dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Wallahu a'lam bishawwab.


* Penulis adalah staf pengajar Ponpes Ihya'us Sunnah DIY, murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'y rahimahullah, Yaman.

Sedikit diatas SUNNAH lebih baik daripada banyak tetapi diatas Bid'ah :::

::: Sedikit diatas SUNNAH lebih baik

daripada banyak tetapi diatas Bid'ah :::

Oleh : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewwed

[ Majalah Islami Salafy Edisi VII ]

Bahaya ifrath (ghuluw). Ifrath adalah sikap ghuluw yaitu berlebih-lebihan dalam beramal dan melampaui batas-batas sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sampai tercebur ke dalam berbagai macam bid’ah yang sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an, tidak tersebut dalam As-Sunnah dan tidak pula dikenal oleh para shahabat radlyiallahu ‘anhum. Dan orang yang beramal dengan sikap ifrath ini, mereka mengerjakannya dalam keadaan yakin bahkan sangat yakin bahwa hal ini adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Maka bagaimana kiranya mereka akan bertaubat???

Dalam riwayat yang shahih Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya Allah menghalangi taubat setiap pelaku kebid’ahan.” (HR. Baihaqi, Thabrani, dan lain-lain)

Karena hadits ini mungkin baru bagi kita maka perlu kiranya kita perhatikan keterangan Syaikh Al-Albani tentang keshahihannya. Beliau berkata : “Sanad (hadits) ini shahih. Dan para perawinya terpercaya (tsiqah) termasuk para perawi (yang dipakai) oleh dua syaikh (Bukhari dan Muslim), kecuali Harun bin Musa, yaitu Al-Farawi. Berkata An-Nasai dan diikuti oleh Al-Hafidz (Ibnu Hajar) dalam At-Taqrib : 'Dia tidak mengapa (la ba’sa bihi).' Berkata Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid 10/189 : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Ausath dan para perawinya termasuk perawi kitab shahiha’in (Bukhari Muslim), selain Harun bin Musa Al-Farawi. Tetapi diapun tsiqah.' Berkata Al-Mundziri dalam At-Targhib 1/45 : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dengan sanad HASAN.' " (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani jilid 4 hal. 154 hadits no. 1620)

Demikianlah bahaya bid’ah yang kebanyakan disebabkan oleh sikap ghuluw. Allah akan menjauhkan dan menghalangi pelakunya dari taubat. Dan inilah yang menyebabkan para ulama menyatakan bahwa pelaku bid’ah tidak akan berpindah, kecuali kepada yang lebih jelek daripadanya sebagaimana dinukil oleh Imam As-Syathibi dalam Al-I’tisham diantaranya :

Dari Yahya bin Abi Amr Asy-Syaibani bahwa dia berkata : "Bahwasanya dikatakan : 'Allah enggan dengan taubat setiap pelaku bid’ah dan tidaklah berpindah pelaku bid’ah kecuali kepada bid’ah yang lebih jelek.' "

Dan yang seperti itu dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa dia berkata : “Tidaklah seseorang berada di atas suatu pendapat dari kebid’ahan kemudian meninggalkannya, kecuali berpindah kepada yang lebih jelek dari itu.”

Juga dari Ibnu Syaudzab dia berkata : “Aku mendengar Abdullah Ibnul Qasim berkata : Tidaklah seorang hamba berada di atas Al-Hawa (kemudian) meninggalkannya, kecuali berpindah kepada sesuatu yang lebih jelek daripadanya. (Atsar-atsar di atas dinukil dari kitab Al-I’tisham oleh Imam Asy-Syathibi 1/12-163 dengan tahqiq Syaikh Salim Al-Hilali)

Demikianlah keadaan Ahli Bid’ah yang menambah-nambah Dien ini dengan syariat-syariat baru, aturan ibadah baru, penilaian baru, anggapan baru, keyakinan baru, cara berdakwah baru, dan perkara baru yang lain yang tidak pernah dikenal oleh para shahabat, tabi’in maupun tabiut tabi’in. Memang bisa jadi mereka berniat baik, tetapi melampaui batas dan berlebih-lebihan hingga keluar dari sunnah. Inilah ghuluw.

Kalau seseorang sudah menganggap baik (istihsan) perkara-perkara yang muhdats (bid’ah), sungguh sangat tipis harapan untuk bertaubat. Berkata Imam As-Syatibi setelah menukil atsar dan hadits di atas : “… jika seorang pelaku bid’ah keluar darinya (ruju’) maka sesungguhnya dia keluar kepada yang lebih jelek daripadanya sebagaimana dalam hadits Ayyub. Atau dia termasuk yang menampakkan seakan-akan rujuk padahal setelah itu dia tetap berada di atas kebid’ahan tersebut seperti kisah Ghailan bersama Umar bin Abdul Aziz." (Al-I’tisham 1/163)

Yang dimaksud dengan hadits Ayyub adalah sebagai berikut : Dari Ayyub dia berkata :

“Ada seseorang berpendapat dengan suatu pendapat (yang bid’ah, pent) kemudian rujuk, maka aku mendatangi Muhammad dengan gembira karena itu, untuk mengabarkan kepadanya. Aku mengatakan : 'Tidakkah engkau merasa senang bahwa si fulan telah meninggalkan pendapatnya yang pernah diucapkannya?' Maka dia berpendapat : 'Lihatlah ke mana dia berpindah? Sesungguhnya akhir hadits lebih dahsyat dari awal hadits atas mereka : Mereka keluar dari Dien … kemudian tidak akan kembali (kepadanya)." (Al-I’tisham 1/163) (Yang dimaksud adalah hadits tentang khawarij yang diriwayatkan oleh Muslim)

Sedang kisah Ghailan adalah sebagai berikut :

“Diriwayatkan oleh Amru bin Muhajir : Sampai berita kepada Umar bin Abdul Aziz bahwa Ghailan Al-Qadari berbicara tentang taqdir. Maka beliau mengutus seseorang kepadanya dan memenjarakannya beberapa hari. Kemudian dia dihadapkan kepada Umar bin Abdul Aziz dan beliau berkata : 'Berita apa yang sampai kepadaku ini tentangmu?' Berkata Amir bin Muhajir (periwayat) : 'Aku isyaratkan kepadanya agar tidak berbicara sesuatupun.' Tetapi dia (Ghalian) berkata : 'Ya! Wahai Amirul Mukminin. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman' :

'Bukankah telah datang atas manusia suatu waktu dari masa, sedangkan dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, yang Kami hendak mengujinya, oleh karena itu Kami menjadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya kepada jalan itu. Ada yang bersyukur, adapula yang kufur.' (Al-Insan : 1-3)

(Maksudnya dia menolak taqdir dengan ayat ini, pent).

Maka berkatalah Umar bin Abdul Aziz : 'Bacalah sampai akhir surat.' [ 'Dan tidaklah kalian berkehendak (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dia memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya dan bagi orang-orang yang dhalim disediakan adzab yang pedih.' (Al-Insan:30-31) ]

Kemudian berkata : 'Apa yang akan kamu katakan wahai Ghailan?' Dia menjawab: 'Aku katakan, aku dahulu buta dan engkau telah membuat aku melihat. Aku dahulu tuli dan engkau telah membuat aku mendengar. Dan aku dulunya sesat dan engkau telah menunjukiku.' Maka berkatalah Umar rahimahullah : 'Ya Allah, jika benar hamba-Mu Ghailan jujur, kalau tidak saliblah dia.'

Setelah itu Ghailan berhenti dari ucapannya tentang taqdir hingga meninggallah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. Kemudian khilafah berpindah ke tangan Hisyam rahimahullah. Maka mulailah Ghailan berbicara tentang taqdir. Kemudian Hisyam mengutus seseorang kepadanya dan memotong tangannya. Ketika itu lewatlah seseorang sedangkan lalat hinggap di tangan Ghailan maka berkatalah dia : 'Wahai Ghailan! Ini adalah qadla dan qadhar (takdir)!' Dia berkata : 'Engkau berdusta, demi Allah! Ini bukanlah qadla dan qadar.' Ketika Hisyam mendengarnya dia mengutus kembali utusannya dan menyalibnya." (Dinukil secara makna dari Al-I’tisham 1/85-86)

Demikianlah para pelaku bid’ah, jauh dari taubat dan berakhir dengan su’ul khotimah. Wal’iyadzubillah.

Kiranya cukup yang demikian bagi kita untuk berhati-hati dari bid’ah dan beramal dengan sunnah.

Berkata para Salafussholih : Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh (tetapi) dalam bid’ah.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid berkata : “Kalimat emas ini telah shahih riwayatnya dari shahabat, tidak hanya seorang. Seperti diantaranya Abu Darda dan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuma. Sebagaimana dalam kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah hal. 114-115, Kitab As-Sunnah oleh Ibnu Nashr hal.27-28 dan Kitab Al-Ibanah oleh Ibnu Baththah 1/320 dan lain-lain.” (Lihat Ilmu Ushulil Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid hal. 55)

Demikianlah kalimat yang memberikan manhaj besar bagi seorang Muslim. Dalam amalan dan ucapannya agar selamat dari ghuluw dan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amalan yang paling baik bukan yang paling banyak. Sedangkan yang paling baik adalah yang paling cocok dengan sunnah. Allah berfirman :

"Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapa yang terbaik amalannya." (Al-Mulk : 2)

Fudlail bin Iyadl berkata : “Yang paling baik amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar (cocok dengan sunnah, pent).”

Diriwayatkan pula dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu bahwa dia berkata : “Sesungguhnya sederhana di atas jalan dan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam menyelisihi jalan dan sunnah, maka lihatlah jika amal kalian sederhana atau sungguh-sungguh hendaklah berada di atas manhaj para nabi dan sunnah mereka shalallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Lalika’i dalam Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah 1/54 no. 10)

Dengan ucapan beliau di atas jelas bahwa maksud ucapan para shahabat bukanlah agar kita sedikit mengamalkan sunnah, tapi agar berhati-hati dari sikap ghuluw, yaitu berlebih-lebihan dalam ibadah hingga keluar dari sunna dan masuk ke dalam berbagai macam bid’ah. Lebih baik sedikit tetapi di atas sunnah daripada beramal dengan bidah-bid’ah walaupun sangat banyak dan besungguh-sungguh. Bahkan tidur dengan cara sunnah lebih baik daripada bangun malam dengan cara bid’ah, sebagaimana dikatakan oleh Abul Ahwash rahimahullah ketika berkata pada dirinya :

Wahai Sallam (nama beliau), tidur di atas sunnah lebih baik daripada engkau bangun di atas bid’ah.

Demikian semoga Allah menjaga kita dari ghuluw dan melampaui batas-batas sunnah dan memberikan taufiq kepada kita dan seluruh kaum Muslimin kepada jalan yang lurus, beramal dengan sunnah dan selamat dari bid’ah. Amin.

TABARUK (mencari barakah) :::

Mukhtar M. Nur & Abu Abdillah Al Makasari

[ SALAFY/Edisi XXII/1418/1997/AQIDAH ]

Tabaruk atau mencari barakah serta waktu dan tempat yang berkaitan dengannya termasuk perkara akidah yang sangat penting. Hal ini dikarenakan sering terjadi perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) di dalamnya. Perbuatan itu dapat menjerumuskan banyak orang ke dalam perbuatan bid’ah, khurafat, dan syirik, dulu maupun sekarang. Bukankah orang-orang jahiliyyah terdahulu beribadah kepada berhala-berhala disebabkan mereka mengharap barakah dari berhala-berhala tersebut?

Kemudian bid’ah tersebut masuk menyelinap ke dalam agama ini melalui orang-orang zindiq (munafiq). Di antara cara yang mereka gunakan untuk merusak agama dari dalam adalah menanamkan sikap ghuluw terhadap para wali dan orang-orang shalih serta bertabaruk dengan kuburan mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan : “Dari sinilah orang-orang munafik memasukkan ke dalam Islam perkara bid’ah tersebut. Sungguh yang pertama kali mengada-adakan agama rafidlah adalah seorang zindiq Yahudi yang pura-pura menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafirannya untuk merusak agama kaum Muslimin, sebagaimana Paulus merusak agama kaum Nashara … . Akhirnya muncullah bid’ah syiah yang merupakan kunci terbukanya pintu kesyirikan. Ketika para zindiq itu merasa kuat, mereka memerintahkan membangun tempat-tempat ibadah di atas kuburan dan menghancurkan masjid-masjid dengan alasan tidak boleh shalat Jum’at dan jamaah kecuali di belakang imam yang ma’shum … .” (Majmu’ Fatawa 27/16)

Sangat disayangkan betapa banyak kaum Muslimin terjatuh ke dalam perbuatan syirik melalui pintu tabaruk ini sehingga kita perlu mengetahui apa pengertian tabaruk serta mana yang disyariatkan dan mana yang dilarang.

Makna Dan Hakikat Tabaruk

Al Laits menafsirkan kata tabarakallah (ﺗﺒﺎﺮﻚﺍﷲ) adalah pemuliaan dan pengagungan. Az Zajaj mengatakan tentang firman Allah :

“Inilah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi.”

Kata Al Mubarak (yang diberkahi) maknanya adalah apa-apa yang mendatangkan kebaikan yang banyak.

Ar Raghib berkata : “Barakah berarti tetapnya kebaikan Allah terhadap sesuatu.”

Ibnul Qayim berkata : “Barakah berarti kenikmatan dan tambahan. Sedangkan hakikat barakah adalah kebaikan yang banyak dan terus menerus yang tidak berhak memiliki sifat tersebut kecuali Allah tabaraka wa ta’ala.”

Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata : “Barakah berarti kebaikan yang banyak dan tetap. Diambil dari kata al birkah (ﺍﻠﺑﺮﻜﺔ) yang berarti tempat terkumpulnya air (kolam). Dan tabaruk berarti mencari barakah.”

Untuk lebih jelas maka perlu diketahui beberapa perkara sebagai berikut :

1. Bahwasanya barakah itu semuanya datang dari Allah, baik dalam hal rezki, pertolongan, kesembuhan, dan lain-lain. Maka tidak boleh meminta barakah kecuali kepada Allah karena Dia-lah Pemberi Barakah. Di antara dalil tentang hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahih-nya dari Ibnu Mas’ud radliyallahu 'anhu, ia berkata :

Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Ketika itu persediaan air sedikit. Maka beliau bersabda : “Carilah sisa air!” Para shahabat pun membawa bejana yang berisi sedikit air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasukkan tangan beliau ke dalam bejana tersebut seraya bersabda : “Kemarilah kalian menuju air yang diberkahi dan berkah itu dari Allah.” Sungguh aku (Ibnu Mas’ud) melihat air terpancar di antara jari-jemari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. (HR. Bukhari dengan Fathul Bari 6/433)

Kalau sudah jelas bahwa barakah itu dari Allah, maka memintanya kepada selain Allah adalah perbuatan syirik seperti meminta rezki, mendatangkan manfaat serta menolak mudlarat kepada selain Allah. Tidak diragukan lagi bahwa barakah itu termasuk kebaikan, sedang kebaikan itu semuanya dari Allah seperti sabda Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam :

“Dan kebaikan itu semuanya di tangan-Mu.” (HR. Muslim dengan syarah An Nawawi 6/57)

2. Sesuatu yang digunakan untuk bertabaruk seperti benda-benda, ucapan, ataupun perbuatan yang telah jelas ketetapannya dalam syariat, kedudukannya hanya sebagai sebab bukan yang mendatangkan barakah. Sebagaimana halnya dengan obat-obatan hanya sebagai sebab bagi kesembuhan, bukan yang menyembuhkan. Yang menyembuhkan adalah Allah. Oleh karena itu kita hanya mengharapkan kesembuhan kepada Allah. Dan terkadang obat tersebut tidak bermanfaat dengan ijin Allah. Maka yang disebutkan dalam syariat bahwa padanya terdapat barakah hanya digunakan sebagai sebab yang kadang-kadang tidak ada pengaruhnya karena tidak terpenuhi syaratnya atau karena ada penghalang. Penyandaran barakah kepadanya termasuk penyandaran sesuatu kepada sebabnya. Sebagaimana ucapan Aisyah radliyallahu 'anha tentang Juwairiah bintul Harits radliyallahu 'anha :

“Aku tidak mengetahui seorang perempuan yang lebih banyak barakahnya daripada dia di kalangan kaumnya.” (HR. Ahmad, Musnad 6/277)

Artinya dialah sebagai sebab datangnya barakah dan bukan dia pemberi barakah.

3. Mencari barakah harus melalui sebab-sebab yang diperintahkan oleh syariat. Yang menentukan ada atau tidaknya barakah pada sesuatu hanyalah dalil syar’i. Karena perkara agama itu dibangun di atas dalil, berbeda dengan perkara dunia yang dapat diketahui dengan akal melalui pengalaman dan bukti.

4. Bertabaruk dapat dilakukan dengan perkara yang dapat dicapai dengan panca indera seperti ilmu, doa, dan lain-lain. Seseorang mendapatkan kebaikan yang banyak dengan barakah ilmunya yang dia amalkan dan dia ajarkan.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bertabaruk adalah mencari barakah dalam hal tambahan kebaikan dan pahala serta semua yang dibutuhkan seorang hamba dalam urusan agama dan dunianya melalui sebab-sebab dan cara yang telah ditetapkan dalam syariat.

Tabaruk Yang Disyariatkan

A. Bertabaruk Dengan Ucapan Dan Perbuatan

Banyak ucapan, perbuatan, serta keadaan yang diberkahi jika seorang hamba yang Muslim melakukannya untuk mencari kebaikan dan barakah melalui sebab tersebut dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia akan mendapatkan kebaikan dan barakah itu sesuai dengan niat dan kesungguhannya, jika tidak ada penghalang syar’i yang menghalanginya.

Di antara ucapan-ucapan yang mengandung barakah adalah dzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an. Tidak tersamar lagi bagi seorang Muslim bahwa dengan dzikir dan membaca Al Qur’an seorang hamba dapat memperoleh kebaikan serta barakah yang banyak. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

Sesungguhnya Allah memiliki para Malaikat yang biasa berkeliling di jalan mencari orang-orang yang berdzikir. Jika mereka mendapatkan suatu kaum yang berdzikir kepada Allah, mereka pun saling memanggil : “Kemarilah pada apa yang kalian cari (hajat kalian).” Maka para Malaikat pun menaungi mereka dengan sayap mereka sampai ke langit dunia. Lalu Allah ‘azza wa jalla bertanya kepada para Malaikat itu sedangkan Allah Maha Tahu : “Apa yang diucapkan para hamba-Ku?” Para Malaikat menjawab : “Mereka bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan memuji Engkau.” Allah bertanya : “Apakah mereka melihat Aku?” Para Malaikat tersebut menjawab : “Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat Engkau.” Allah bertanya lagi : “Bagaimana sekiranya jika mereka melihat Aku?” Para Malaikat menjawab : “Sekiranya mereka melihat Engkau, niscaya mereka tambah bersemangat beribadah kepada-Mu dan lebih banyak memuji serta bertasbih kepada-Mu.” Allah bertanya : “Apa yang mereka minta?” Para Malaikat menjawab : “Mereka minta Surga kepada-Mu.” Allah bertanya : “Apakah mereka pernah melihat Surga?” Para Malaikat menjawab : “Sekiranya mereka pernah melihatnya, niscaya mereka lebih sangat ingin untuk mendapatkannya dan lebih bersungguh-sungguh memintanya serta sangat besar keinginan padanya.” Allah bertanya : “Dari apa mereka minta perlindungan?” Para Malaikat menjawab : “Dari neraka.” Allah bertanya : “Apakah mereka pernah melihatnya?” Para Malaikat menjawab : “Tidak, demi Allah, mereka belum pernah melihatnya.” Allah bertanya : “Bagaimana kalau mereka melihatnya?” Para Malaikat menjawab : “Seandainya mereka melihatnya, niscaya mereka tambah menjauh dan takut darinya.” Allah berfirman : “Aku persaksikan kepada kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka.” Seorang di antara Malaikat berkata : “Di antara mereka ada si Fulan yang tidak termasuk dari mereka (orang-orang yang berdzikir), dia hanya datang karena ada keperluan.” Allah berfirman : “Tidak akan celaka orang yang duduk bermajelis dengan mereka (majelis dzikir).” (HR. Bukhari)

Dari hadits ini diketahui betapa agung barakah dzikir tersebut, ia mengandung pengampunan dosa-dosa dan jaminan masuk Surga. Bukan hanya bagi orang-orang yang berdzikir saja, tetapi juga mencakup orang yang duduk bersama mereka. Sedangkan membaca Al Qur’an termasuk jenis dzikir yang paling agung. Di dalamnya terdapat barakah dunia dan akhirat yang tidak ada yang mampu menghitungnya kecuali Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Bacalah Al Qur’an karena sesungguhnya dia akan datang di akhirat nanti memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” (HR. Muslim)

Di samping ucapan-ucapan ada pula perbuatan yang mengandung barakah jika seorang Muslim ber-iltizam dengannya dalam rangka ber-ittiba’ (mengikuti) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia akan mendapat barakah yang agung dengan ijin Allah. Termasuk di antaranya Thalabul ‘Ilmi (menuntut ilmu) serta mengajarkannya dan juga shalat berjamaah. Demikian pula maju ke medan tempur untuk meraih keutamaan mati syahid di jalan Allah. Hal ini merupakan amal yang mengandung barakah yang tidak ada yang lebih agung daripadanya kecuali barakah iman dan barakah kenabian dan kerasulan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Orang yang mati syahid memiliki enam keutamaan di sisi Allah yaitu : Dia diampuni pada awal penyerangannya, diperlihatkan tempat duduknya di Surga, dilindungi dari adzab kubur, merasa aman dari ketakutan yang dahsyat, diletakkan di atas kepalanya mahkota kehormatan yang permatanya lebih baik daripada dunia beserta isinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan (diberi ijin) memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi dari Miqdam bin Ma’dikarib, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi 2/132)

Di samping ucapan dan perbuatan, keadaan-keadaan yang diberkahi antara lain : Makan bersama dan dimulai dari pinggir, serta menjilat jari (setelah makan), dan makan secukupnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Berkumpullah kalian menikmati makanan dan sebutlah nama Allah, kalian akan diberkahi padanya.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Juga beliau bersabda :

“Barakah itu akan turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir dan jangan dari tengah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Dawud)

Beliau juga memerintahkan untuk menjilat jari karena seseorang tidak tahu mana di antara makanan itu yang mengandung barakah.

Beliau juga bersabda :

“Takarlah makanan itu, kalian akan diberkahi padanya.” (HR. Bukhari)

Semua ucapan atau perbuatan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, kemudian dilakukan seorang hamba dengan ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti Sunnah) niscaya akan menjadi penyebab turunnya barakah.

B. Bertabaruk Dengan Tempat

Allah menjadikan barakah pada beberapa tempat di muka bumi. Barangsiapa mencari barakah pada tempat tersebut, niscaya dia akan mendapatkannya dengan ijin Allah, jika dia beramal dengan ikhlas dan mutaba’ah. Tempat-tempat tersebut antara lain :

1. Masjid-masjid

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Tempat yang paling dicintai Allah di suatu negeri adalah masjid-masjidnya dan tempat yang paling dibenci Allah dalam suatu negeri adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim)

Bertabaruk dengan masjid bukan dengan mengusap tanah atau temboknya. Karena tabaruk adalah perkara ibadah maka harus sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mencari barakah melalui masjid-masjid adalah dengan i’tikaf di dalamnya, menunggu shalat lima waktu, shalat berjamaah, menghadiri majelis-majelis dzikir di sana, dan perkara-perkara yang disyariatkan lainnya. Adapun perkara ibadah yang tidak disyariatkan tidak akan mendatangkan barakah, bahkan termasuk perbuatan bid’ah.

Di antara masjid yang memiliki keistimewaan tambahan dalam hal barakah adalah : Masjidil Haram, Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Masjidil Aqsa, dan Masjid Quba’. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Shalat di masjidku ini lebih baik seribu kali daripada shalat di masjid yang lain kecuali Masjidil Haram.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain ada tambahan :

“Dan shalat di Masjidil Haram lebih afdlal seratus kali daripada shalat di masjidku ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sabda beliau pula :

“Tidak boleh dilakukan perjalanan (jauh) kecuali kepada tiga masjid, yaitu masjidku ini, masjidil haram, dan masjidil aqsa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau bersabda tentang masjid Quba’ :

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke masjid Quba’ dan shalat padanya dengan satu shalat maka baginya seperti pahala umrah.” (HR. Ahmad, Hakim, An Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

2. Kota Makkah, Madinah, dan Syam

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang Makkah :

“Demi Allah, engkau (Makkah) adalah bumi Allah yang paling baik dan paling dicintai-Nya. Sekiranya aku tidak diusir darimu, tidaklah aku akan keluar.” (HR. Ahmad, Hakim, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Demikian pula Madinah dan Syam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan :

“Barangsiapa menginginkan kejelekan terhadap penduduknya (Madinah), Allah akan menghancurkannya sebagaimana melelehnya garam dalam air.” (HR. Muslim)

“Berbahagialah penduduk Syam.” Kami bertanya : “Kenapa?” Beliau menjawab : “Sesungguhnya para Malaikat Allah Yang Maha Rahman membentangkan sayap mereka di atasnya.” (HR. Ahmad, Hakim, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir)

Sehingga orang yang bermukim di Makkah, Madinah, atau Syam dengan mengharap barakah Allah ‘azza wa jalla pada tempat tersebut, baik dalam hal tambahan rezki atau dihindarkan dari fitnah, berarti dia telah diberi taufiq untuk mendapatkan kebaikan yang banyak. Adapun kalau seorang hamba bertabaruk dengan mengusap tanah, batu-batuan, tembok dan pepohonannya, atau dengan mengambil tanahnya untuk dicampur dengan air dan dijadikan obat atau yang semisal itu, maka dia justru mendapatkan dosa karena mengamalkan bid’ah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah bertabaruk dengan cara seperti itu.

3. Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Ketiga tempat tersebut juga termasuk diberkahi karena banyak kebaikan yang turun kepada manusia di tempat-tempat tersebut berupa pengampunan dosa dan pembebasan dari neraka serta pahala yang besar sebagai barakah ber-ittiba’ kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula wuquf (menetap) di tempat tersebut pada waktu yang disyariatkan.

C. Bertabaruk Dengan Waktu

Allah subhanallahu wa ta'ala mengkhususkan beberapa waktu dalam hal keutamaan dan barakah. Barangsiapa memilih waktu-waktu tersebut untuk melakukan kebaikan padanya serta bertabaruk dengan menjalankan amal-amal yang disyariatkan pada waktu tersebut, niscaya dia akan memperoleh barakah yang agung. Seperti bulan Ramadlan, Lailatul Qadar, sepertiga malam terakhir, hari Jum’at, Senin, Kamis, bulan-bulan Haram, dan 10 hari bulan Dzulhijah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

“Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadlan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu Surga dibuka dan pintu-pintu neraka Jahim ditutup serta setan dibelenggu pada bulan tersebut. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa yang terhalang (mendapatkan kebaikannya) maka sungguh ia terhalang (dari kebaikan yang banyak).” (HR. Ahmad dan dijayidkan oleh Al Albani karena syawahidnya dalam Misykah Al Mashabih)

Adapun barakah yang Allah jadikan pada bulan Ramadlan antara lain berupa berupa pengampunan dosa, tambahan rezki bagi seorang Mukmin, pendidikan (jiwa), serta pahala yang besar di sisi Allah.

Adapun Lailatul Qadar, keadaannya sangat agung sebagaimana firman Allah :

“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (Al Qadr : 3)

Karena agungnya barakah pada malam tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan :

“Berjaga-jagalah (untuk mendapatkan) Lailatul Qadr pada bilangan ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan.” (HR. Bukhari)

Termasuk waktu yang diberkahi pula adalah 10 hari bulan Dzulhijah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

“Tidak ada amal pada hari-hari (lain) yang lebih afdlal daripada 10 hari bulan Dzulhijah ini.” Mereka para shahabat pun bertanya : “Tidak pula jihad?” Beliau bersabda : “Tidak pula jihad, kecuali seseorang yang keluar menyabung nyawa dan hartanya dan tidak kembali sedikitpun.” (HR. Bukhari)

Keutamaan hari ‘Arafah (tanggal 9 Dzulhijah) bagi orang yang berhaji telah dimaklumi. Allah membanggakan orang-orang yang wuquf di ‘Arafah kepada para Malaikat-Nya selama mereka datang semata-mata untuk mencari ampunan. Sedangkan berpuasa bagi yang tidak haji akan mendapatkan barakah yaitu diampuninya dosa-dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“ … dan puasa pada hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah untuk mengampuni setahun yang lalu dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim)

Adapun hari Jum’at, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga dan dikeluarkan dari Surga. Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)

Adapun sepertiga malam terakhir, ketika Allah turun ke langit dunia, turun pula barakah yang agung bagi orang yang berdoa dan minta ampun pada waktu tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman : “Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya. Siapa yang minta kepada-Ku, Aku akan memberinya, dan siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari)

Mencari barakah pada waktu-waktu tersebut harus dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah dan sesuai dengan bimbingan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Kalau seorang hamba mencari barakah pada waktu-waktu tersebut dengan amal yang tidak disyariatkan niscaya dia tidak akan diberi taufiq untuk mendapatkan barakah tersebut.

Demikian pula barakah terdapat pada beberapa jenis makanan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti minyak zaitun, susu, al habbatus sauda’ (jinten hitam), madu, air zam-zam, dan kurma.

Wallahu A’lam.